PERSYARATAN UMUM DAFTAR SMKN 1 SEMPARUK
Bagi calon pendaftar, silahkan fahami persyaratan umum di SPMB SMKN 1 semparuk. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
1.Telah menyelesaikan SMP/ Mts dan dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari satuan pendidikan.
2. Memiliki raport semester 1 hingga 5
3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran SPMB, dengan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik konsentrasi keahlian pada sekolah yang di tuju (di SMKN 1 Semparuk)
5. Calon siswa baru untuk konsentrasi keahlian tertentu yang memerlukan tes buta warna, harus menyerahkan surat keterangan tidak buta warna dari instansi yang berwenang.
Sumber: Juknis SPMB Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025
Jika ada kendala atau yang masih belum memahami, silahkan hubungi Contact Person Panitia SPMB SMKN 1 Semparuk berikut ini:
Rudi Mustakim 08125745893
M. Lutfi 082254053886
Warsito 082150506790